Click here for Myspace Layouts

Sabtu, 20 Februari 2016

PENUMBUHAN KELOMPOK TANI

I.    PENDAHULUAN
      Pembangunan pertanian secara umum tidak lepas dari peran kelompoktani sebagai subjek pelaku pertanian di tingkat bawah. Penyuluhan mempunyai peranan yang penting dimana penyuluh harus ditempatkan dalam konteks yang lebih besar, yaitu penyuluhan untuk pembangunan.
    Penyuluhan pertanian sebagai jalur pendidikan non formal menempatkan petani sebagai sumberdaya aktif dalam pembangunan untuk menggerakan sumberdaya non aktif demi tercapainya suatu manfaat dan tujuan.
    Strategi penyuluhan pertanian di dalam pembinaan petani dan keluarganya ditetapkan memalui pendekatan kelompok dengan tidak mengesampingkan pendekatan perorangan ataupun pendekatan massal.
     Kelompoktani sebagai kumpulan para petanidimana petani merupakan wadah kerjasama, wadah belajar dan unit produksi dan wadah pembinaan petani. Kelompok akan lebih efektif melaksanakan kegiatan sesuai peran dan fungsinya secara berkesinambungan bila faktor pengikat telah menjadi dominan dalam kegiatan berusaha tani setiap anggotanya.

II. PENGERTIAN
1.  Kelompoktani
    Kelompok tani adalah kumpulan petani yang dibentuk atas dasar kesamaan kepentingan, kesamaan kondisi lingkungan ( sosial, ekonomi, sumberdaya ), keakraban, keserasian yang dipinpin oleh seorang kontaktani.
     Jumlah anggota kelompoktani minimum 20 orang dan maksimum disesuaikan dengan jenis usaha dan kondisi setempat.
    Kelompoktani dapat tumbuh dan berkembang berdasarkan jenis usahatani             ( Tanaman pangan, Ternak, Ikan ).
2. Kontaktani
    Kontaktani adalah pengurus kelompoktani yang dipilih dari dan oleh anggota kelompok berdasarkan musyawarah dan mufakat.

3. Kontaktani Nelayan Andalan (KTNA)
     KTNA adalah Kontaktani nelayan andalan yang diandalkan dan dipilih secara periodik  dari dan oleh seluruh kontaktani hamparan ataupun domisil yang ada dalam satu desa.  Sesuai dengan kondisi setempat jumlah KTNA dalam satu desa bisa lebih dari 1 orang
4. Kelompok Kontak tani Nelayan Andalan
     Adalah kumpulan dari KTNA pada satu wilayah tertentu seperti Kecamatan, Kabupaten, Propinsi dan Nasional. Kelompok KTNA adalah mitra kerja pemerintah dan pengusaha dan pembawa aspirasi petani dalam memecahkan masalah yang dihadapi dalam pembangunan pertanian.

III. TUJUAN
        Pembinaan kelompoktani bertujuan untuk :
      1. Meningkatkan dan mengembangkan kemampuan para petani dan keluarganya          dalam berusaha tani melalui kelompoknya yang pada gilirannya akan meningkatkan  produktivitas, pendapatan dan kesejahteraan.
   2.  terciptanya kondisi pembinaan yang berkesinambungan yang disesuaikan dengan peranan kelompok dan jenis usaha tani yang dikelola.
  3. meningkatkan dan mengembangkan peran serta aktif dari pihak terkait dalam pembangunan sub sektor pertanian.

IV. PERANAN DAN FUNGSI KELOMPOK TANI
      Peranan dan fungsi kelompoktani adalah : sebagai wadah belajar mengajar, unit produksi usaha tani, wahana kerjasama antar anggota kelompok atau antara kelompok dengan pihak lain serta wadah pembinaan petani.
     1.  Sebagai wadah belajar mengajar
         sebagai wadah belajar mengajar kelompoktani merupakan wadah bagi setiap anggotanya   untuk berintegrasi guna meningkatkan PKS ( pengetahuan, keterampilan dan sikap )         dalam berusaha tani yang lebih baik dan menguntungkan serta berperilaku ebih mandiri.
     Untuk maksud tersebut, pembinaan diarahkan agar setiap angota kelompok secara merata memiliki kemampuan :
a. Menggali dan merumuskan hal-hal yang berkaitan dengan keperluan belajar.
b. Menciptakan sarana belajar
c. Berperan aktif dalam proses belajar mengajar.
d. Mampu mengemukakan pendapat, keinginan maupun masalah yang dihadapi.
e. Mentaati dan melaksanakan kesepakatan yang dihasilkan bersama
f. Merencanakan dan melaksanakan pertemuan dalam kelompok.

2. Kelompoktani sebagai unit produksi pertanian
     Sebagai unit produksi usahatani, kelompoktani merupakan satu kesatuan unit usahatani, untuk mewujudkan kerjasama dalam mencapai skala ekonomi yang lebih menguntungkan dan merupakan unit produksi dari KUD dengan sistem agribisnis.
    Pembinaan diarahkan agar setiap anggota kelompok memiliki kemampuan sebagai berikut :
    a. Mengelola administrasi kelompok.
    b. Mengatasi keadaan darurat.
c. Memahami tentang perkoperasian dan mampu berperan dalam pengembangan operasi.
d. Mentaati dan melaksanakan kesepakan bersama
e. Menerapkan teknologi maju dalam berusahatani.
f. Menyusun rencana usaha tani.
g. Mengambil keputusan dalam menentukan pola usaha tani yang menguntungkan.
3. Kelompoktani sebagai wahana kerjasama
Sebagai wahana kerjasama , kelompoktani merupakan tempat untuk memperkuat kerjasama diantara sesama petani anggota kelompok dan antara kelompok dengan pihak lain untuk menghadapi ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan.
Untuk pembinaan kelompoktani ternak agar kelompok memiliki kemampuan – kemampuan dalam :
a. Menciptakan suasana saling kenal, saling percaya dan selalu ingin melakukan kerjasama yang saling menguntungkan.
b. Menciptakan suasana keterbukaan antar sesama anggota kelompok.
c. Mengembangkan kedisiplinan dan rasa tanggungjawab diantara sesama anggota.
d. Mengadakan pemupukan modal untuk keperluan pengembangan usaha anggota.
e. Bekerjasama dengan pihak lain penyedia sarana produksi.
4. Sebagai wadah pembinaan Petani
Sebagai wadah pembinaan petani, kelompoktani mempunyai kedudukan yang strategis dalam upaya peningkatan PSK para anggota. Arahan-arahan dan kebijaksanaan pembangunan akan lebih mudah disampaikan dan disebarluaskan melalui kelompok.
Dalam rangka penumbuhan kelompok, fungsi sebagai wadah pembinaan akan lebih dominan, namun demikian sejalan dengan meningkatnya aktivitas kelompok, secara berangsur-angsur fungsi kelompok lainya akan dapat dijalankan.

V. UPAYA PENUMBUHAN KELOMPOK
Upaya penumbuhan kelompoktani diarahkan pada tumbuhnya suatu proses kerjasama yang bersumber dari kesadaran petani dengan cara bergabung dalam kelompoktani untuk meningkatkan taraf hidup.
Penumbuhan kelompoktani dapat berdasarkan hamparan, domisili, atau jenis usahatani, tergantung kesepakatan para petani.
Ada 3 macam cara yang dapat ditempuh dalam penumbuhan kelompoktani yaitu :
      1.  Menumbuhkan kelompok dari yang belum ada menjadi ada.
      2.  Penumbuhan kelompok yang sudah ada agar menjadi lebih berkembang.
      3.  Menumbuhkan kelompok baru dengan pemecahan dari kelompok yang sudah ada.
Dalam rangka penumbuhan kelompok perlu dilihat kondisi-kondisi kesamaan kepentingan, kesamaan kondi sumber daya alam, kesamaan kondisi sosial ekonomi, keakraban, keserasiannya. Sehingga akan dapat diciptakan suatu faktor pengikat untuk kelestarian kehidupan berkelompok, dimana setiap anggota akan merasa memiliki dan menikmati manfaat.
Dalam satu wilayah kerja penyuluh pertanian dapat ditumbuhkan dan dikembangkan beberapa kelompok berdasarkan jenis usaha maupun kegiatan disesuaikan  dengan kebutuhan petani setempat.

VI. TINGKAT KEMAMPUAN KELOMPOKTANI
Pembinaan kelompoktani merupakan upaya untuk meningkatkan dan mengembangkan kemampuan kelompoktani dalam melaksanakan kegiatan sesuai dengan fungsinya.
Upaya pembinaan kelompoktani diselaraskan dengan tingkat kemampuan kelompok yang diukur dengan menggunakan 5 tolok ukur kemampuan kelompok, yaitu :
1. Kemampuan merencanakan kegiatan untuk meningkatkan produktivitas usahatani para anggotanya dengan penerapan rekomendasi yang tepat dan memanfaatkan sumberdaya alam secara optimal, dengan nilai maksimal 100.
2. kemampuan melaksanakan dan mentaati perjanjian dengan pihak lain, dengan nilai maksimal 200.
3. kemampuan pemupukan modal dan pemanfaatan pendapatan secara rasional, nilai maksimal 150.
4. kemampuan meningkatkan hubungan yang melembaga antara kelompok dengan koperasi dengan nilai maksimal 300.
5. kemampuan menerapkan teknologi dan pemanfaatan imformasi serta kerjasama kelompok yang dicerminkan oleh tingkat produktifitas dari usahatani para anggota, dengan nilai maksimal 250.

Tidak ada komentar: