Agribisnis sebagai suatu sistem adalah agribisnis merupakan seperangkat
unsur yang secara teratur saling berkaitan sehingga membentuk suatu totalitas.
Disini dapat diartikan bahwa agribisnis terdiri dari dari berbagai sub sistem
yang tergabung dalam rangkaian interaksi dan interpedensi secara reguler, serta
terorganisir sebagai suatu totalitas. Adapun kelima mata rantai atau subsistem
tersebut dapat diuraikan sebagai berikut:
a. Subsistem Penyediaan
Sarana Produksi
Sub sistem penyediaan sarana produksi menyangkut
kegiatan pengadaan dan penyaluran. Kegiatan ini mencakup Perencanaan,
pengelolaan dari sarana produksi, teknologi dan sumberdaya agar penyediaan
sarana produksi atau input usahatani memenuhi kriteria tepat waktu, tepat
jumlah, tepat jenis, tepat mutu dan tepat produk.
b. Subsistem Usahatani atau proses produksi
Sub sistem ini mencakup kegiatan pembinaan dan
pengembangan usahatani dalam rangka meningkatkan produksi primer pertanian.
Termasuk kedalam kegiatan ini adalah perencanaan pemilihan lokasi, komoditas,
teknologi, dan pola usahatani dalam rangka meningkatkan produksi primer. Disini
ditekankan pada usahatani yang intensif dan sustainable (lestari), artinya
meningkatkan produktivitas lahan semaksimal mungkin dengan cara intensifikasi
tanpa meninggalkan kaidah-kaidah pelestarian sumber daya alam yaitu tanah dan
air. Disamping itu juga ditekankan usahatani yang berbentuk komersial bukan
usahatani yang subsistem, artinya produksi primer yang akan dihasilkan
diarahkan untuk memenuhi kebutuhan pasar dalam artian ekonomi terbuka
c. Subsistem
Agroindustri/pengolahan hasil
Lingkup kegiatan ini tidak hanya aktivitas
pengolahan sederhana di tingkat petani, tetapi menyangkut keseluruhan kegiatan
mulai dari penanganan pasca panen produk pertanian sampai pada tingkat
pengolahan lanjutan dengan maksud untuk menambah value added (nilai tambah)
dari produksi primer tersebut. Dengan demikian proses pengupasan, pembersihan,
pengekstraksian, penggilingan, pembekuan, pengeringan, dan peningkatan mutu.
d. Subsistem Pemasaran
Sub sistem pemasaran mencakup pemasaran
hasil-hasil usahatani dan agroindustri baik untuk pasar domestik maupun ekspor.
Kegiatan utama subsistem ini adalah pemantauan dan pengembangan informasi pasar
dan market intelligence pada pasar domestik dan pasar luar negeri.
e. Subsistem Penunjang
Subsistem ini merupakan penunjang kegiatan pra
panen dan pasca panen yang meliputi :
- Sarana Tataniaga
- Perbankan/perkreditan
- Penyuluhan Agribisnis
- Kelompok tani
- Infrastruktur agribisnis
- Koperasi Agribisnis
- BUMN
- Swasta
- Penelitian dan Pengembangan
- Pendidikan dan Pelatihan
- Transportasi
- Kebijakan Pemerintah
C. STRATEGI PENGEMBANGAN SISTEM AGRIBISNIS
1. Pembangunan Agribisnis merupakan pembangunan
industri dan pertanian serta jasa yang dilakukan sekaligus, dilakukan secara
simultan dan harmonis. Hal ini dapat diartikan
bahwa perkembangan pertanian, industri dan jasa harus saling berkesinambungan
dan tidak berjalan sendiri-sendiri. Yang sering kita dapatkan selama ini adalah
industri pengolahan (Agroindustri) berkembang di Indonesia, tapi bahan bakunya
dari impor dan tidak (kurang) menggunakan bahan baku yang dihasilkan pertanian
dalam negeri. Dipihak lain, peningkatan produksi pertanian tidak diikuti oleh
perkembangan industri pengolahan ( Membangun industri berbasis sumberdaya
domestik/lokal). Sehingga perlu pengembangan Agribisnis Vertikal.
2. Membangun Agribisnis adalah membangun keunggulan
bersaing diatas keunggulan komparatif yaitu melalui transformasi pembangunan kepada pembangunan yang digerakkan
oleh modal dan selanjutnya digerakkan oleh inovasi. Sehingga melalui membangun
agribisnis akan mampu mentransformasikan perekonomian Indonesia dari berbasis
pertanian dengan produk utama (Natural resources and unskill labor intensive)
kepada perekonomian berbasis industri dengan produk utama bersifat Capital and
skill Labor Intesif dan kepada perekonomian berbasis inovasi dengan produk
utama bersifat Innovation and skill labor intensive. Dalam arti bahwa membangun
daya saing produk agribisnis melalui transformasi keunggulan komparatif menjadi
keunggulan bersaing, yaitu dengan cara:
Mengembangkan subsistem hulu (pembibitan, agro-otomotif,
agro-kimia) dan pengembangan subsistem hilir yaitu pendalaman industri
pengolahan ke lebih hilir dan membangun jaringan pemasaran secara
internasional, sehingga pada tahap ini produk akhir yang dihasilkan sistem agribisnis
didominasi oleh produk-produk lanjutan atau bersifat capital and skill labor
intensive.
Pembangunan sistem
agribisnis yang digerakkan oleh kekuatan inovasi. Pada tahap ini peranan
Litbang menjadi sangat penting dan menjadi penggerak utama sistem agribisnis
secara keseluruhan. Dengan demikian produk utama dari sistem agribisnis pada
tahap ini merupakan produk bersifat Technology intensive and knowledge based.
Perlu orientasi baru dalam pengelolaan sistem
agribisnis yang selama ini hanya pada peningkatan produksi harus diubah pada
peningkatan nilai tambah sesuai dengan permintaan pasar serta harus selalu
mampu merespon perubahan selera konsumen secara efisien..
3. Menggerakkan kelima subsistem agribisnis secara
simultan, serentak dan harmonis. Oleh karena itu untuk menggerakkan Sistem agribisnis perlu dukungan semua
pihak yang berkaitan dengan agribisnis/ pelaku-pelaku agribisnis mulai dari
Petani, Koperasi, BUMN dan swasta serta perlu seorang Dirigent yang
mengkoordinasi keharmonisan Sistem Agribisnis.
4. Menjadikan Agroindustri sebagai A Leading Sector. Agroindustri adalah industri yang memiliki
keterkaitan ekonomi (baik langsung maupun tidak langsung) yang kuat dengan
komoditas pertanian. Keterkaitan langsung mencakup hubungan komoditas pertanian
sebagai bahan baku (input) bagi kegiatan agroindustri maupun kegiatan pemasaran
dan perdagangan yang memasarkan produk akhir agroindustri. Sedangkan
keterkaitan tidak langsung berupa kegiatan ekonomi lain yang menyediakan bahan
baku (input) lain diluar komoditas pertanian, seperti bahan kimia, bahan
kemasan, dll. Dalam mengembangkan agroindustri, tidak akan berhasil tanpa
didukung oleh agroindustri penunjang lain seperti industri pupuk, industri
pestisida, industri bibit/benih, industri pengadaan alat-alat produksi
pertanian dan pengolahan agroindustri seperti industri mesin perontok dan
industri mesin pengolah lain. Dikatakan Agroindustri sebagai A Leading Sector
apabila memiliki karakteristik sebagai berikut:
a. Memiliki pangsa yang besar dalam perekonomian
secara keseluruhan sehingga kemajuan yang dicapai dapat menarik pertumbuhan
perekonomian secara total.
b. Memiliki pertumbuhan dan nilai tambah yang
relatif tinggi.
c. Memiliki keterkaitan ke depan dan ke belakang
yang cukup besar sehingga mampu menarik pertumbuhan banyak sektor lain.
d. Keragaan dan Performanya berbasis sumberdaya
domestik sehingga efektif dalam membangun daerah serta kuat dan fleksibel
terhadap guncangan eksternal.
e. Tingginya elastisitas harga untuk permintaan dan
penawaran.
f. Elastisitas Pendapatan untuk permintaan yang
relatif besar
g. Angka pengganda pendapatan dan kesempatan kerja
yang relatif besar
h. Kemampuan menyerap bahan baku domestik
i. Kemampuan memberikan sumbangan input yang besar.
5. Membangun Sistem agribisnis melalui pengembangan
Industri Perbenihan
Industri Perbenihan merupakan mata rantai terpenting dalam pembentukan atribut produk
agribisnis secara keseluruhan. Atribut dasar dari produk agribisnis seperti
atribut nutrisi (kandungan zat-zat nutrisi) dan atribut nilai (ukuran,
penampakan, rasa, aroma dan sebagainya) serta atribut keamanan dari produk
bahan pangan seperti kandungan logam berat, residu pestisida, kandungan racun
juga ditentukan pada industri perbenihan. Untuk membangun industri perbenihan diperlukan
suatu rencana strategis pengembangan industri perbenihan nasional. Oleh karena
itu pemda perlu mengembangkan usaha perbenihan (benih komersial) berdasar
komoditas unggulan masing-masing daerah, yang selanjutnya dapat dikembangkan
menjadi industri perbenihan modern. Pada tahap berikutnya daerah-daerah yang
memiliki kesamaan agroklimat dapat mengembangkan jenjang benih yang lebih
tinggi seperti jenjang benih induk,
6. Dukungan Industri Agro-otomotif dalam
pengembangan sistem agribisnis.
Dalam rangka memodernisasi agribisnis daerah, perlu pengembangan banyak
jenis dan ragam produk industri agro-otomotif untuk kepentingan setiap sub
sistem agribisnis. Untuk kondisi di Indonesia yang permasalahannya adalah skala
pengusahaan yang relatif kecil, tidak ekonomis bila seorang petani memiliki
produk agro-otomotif karena harganya terlalu mahal. Oleh karena itu perlu
adanya rental Agro-otomotif yang dilakukan oleh Koperasi Petani atau perusahaan
agro-otomotif itu sendiri.
Dukungan Industri Pupuk dalam
pengembangan sistem agribisnis.
Pada waktu yang akan datang industri pupuk perlu mengembangkan sistem
Networking baik vertikal(dari hulu ke hilir) maupun Horisontal (sesama
perusahaan pupuk), yaitu dengan cara penghapusan penggabungan perusahaan pupuk
menjadi satu dimana yang sekarang terjadi adalah perusahaan terpusat pada satu
perusahaan pupuk pemerintah. Oleh karena perusahaan-perusahaan pupuk harus
dibiarkan secara mandiri sesuai dengan bisnis intinya dan bersaing satu sama
lain dalam mengembangkan usahanya. Sehingga terjadi harmonisasi integrasi dalam
sistem agribisnis. Serta perlu dikembangkan pupuk majemuk, bukan pupuk tunggal
yang selama ini dikembangkan.
7. Pengembangan Sistem Agribisnis melalui Reposisi
Koperasi Agribisnis.
Perlu adanya perubahan fungsi/paradigma Koperasi
Agribisnis, yaitu untuk:
a. Meningkatkan kekuatan debut-tawar (bargaining
position) para anggotanya.
b. Meningkatkan daya saing harga melalui pencapaian
skala usaha yang lebih optimal.
c. Menyediakan produk atau jasa, yang jika tanpa
koperasi tidak akan tersedia.
d. Meningkatkan peluang pasar
e. Memperbaiki mutu produk dan jasa
f. Meningkatkan pendapatan
g. Menjadi Wahana Pengembangan ekonomi rakyat
h. Menjadikan koperasi sebagai Community based
organization, keterkaitan koperasi dengan anggota dan masyarakat sekitar
merupakan hal yang paling esensial dalam memperjuangkan kepentingan rakyat.
i. Melakukan kegiatan usaha yang sejalan dengan
perkembangan kegiatan ekonomi anggota.
j. Perlu mereformasi diri agar lebih fokus pada
kegiatan usahanya terutama menjadi koperasi pertanian dan mengembangkan
kegiatan usahanya sebagai koperasi agribisnis. Perlu kegiatan-kegiatan usaha
yang mendukung distribusi, pemasaran dan agroindustri berbasis sumberdaya lokal
serta perlu melakukan promosi untuk memperoleh citra positif layaknya sebuah
koperasi usaha misalnya: Koperasi Agribisnis atau Koperasi Agroindustri atau
Koperasi Agroniaga yang menangani kegiatan usaha mulai dari hulu sampai ke
hilir.
8. Pengembangan Sistem Agribisnis melalui
pengembangan sistem informasi agribisnis. Dalam membangun sistem informasi agribisnis, ada beberapa aspek yang
perlu diperhatikan adalah informasi produksi, informasi proses, distribusi, dan
informasi pengolahan serta informasi pasar.
9. Tahapan pembangunan cluster Industri Agribisnis.
Tahapan pembangunan sistem agribisnis di
Indonesia:
a. Tahap kelimpahan faktor produksi yaitu
Sumberdaya Alam dan Tenaga Kerja tidak terdidik. Serta dari sisi produk akhir,
sebagian besar masih menghasilkan produk primer. Perekonomian berbasis pada
pertanian.
b. Akan digerakkan oleh kekuatan Investasi melalui
percepatan pembangunan dan pendalaman industri pengolahan serta industri hulu
pada setiap kelompok agribisnis. Tahap ini akan menghasilkan produk akhir yang
didominasi padat modal dan tenaga kerja terdidik, sehingga selain menambah
nilai tambah juga pangsa pasar internasional. Perekonomian berbasis industri
pada agribisnis.
c. Tahap pembangunan sistem agribisnis yang
didorong inovasi melalui kemajuan teknologi serta peningkatan Sumberdaya
manusia.Tahap ini dicirikan kemajuan Litbang pada setiap sub sistem agribisnis
sehingga teknologi mengikuti pasar. Perekonomian akan beralih dari berbasis
Modal ke perekonomian berbasis Teknologi.
10. Membumikan pembangunan sistem Agribisnis dalam
otonomi daerah
Pembangunan Ekonomi Desentralistis-Bottom-up, yang mengandalkan industri
berbasis Sumberdaya lokal. Pembangunan ekonomi nasional akan terjadi di setiap
daerah.
11. Dukungan perbankan dalam pengembangan sistem
agribisnis di daerah.
Untuk membangun agribisnis di daerah, peranan perbankan sebagai lembaga
pembiayaan memegang peranan penting. Ketersediaan skim pembiayaan dari
perbankan akan sangat menentukan maju mundurnya agribisnis daerah. Selama ini
yang terjadi adalah sangat kecilnya alokasi kredit perbankan pada agribisnis
daerah, khususnya pada on farm agribisnis.
Selama 30 tahun terakhir, keluaran kredit pada on farm agribisnis di daerah
hanya kurang dari 20 % dari total kredit perbankan. Padahal sekitar 60 % dari
penduduk Indonesia menggantungkan kehidupan ekonominya pada on farm agribisnis.
Kecilnya alokasi kredit juga disebabkan dan diperparah oleh sistem perbankan
yang bersifat Branch Banking System. Sistem Perbankan yang demikian selama ini,
perencanaan skim perkreditan (jenis, besaran, syarat-syarat) ditentukan oleh
Pusat bank yang bersangkutan/sifatnya sentralistis, yang biasanya menggunakan
standart sektor non agribisnis, sehingga tabungan yang berhasil dihimpun
didaerah, akan disetorkan ke pusat, yang nantinya tidak akan kembali ke daerah
lagi. Oleh karena itu perlunya reorientasi Perbankan, yaitu dengan merubah
sistem perbankan menjadi sistem Unit Banking system (UBS), yakni perencanaan
skim perkreditan didasarkan pada karakteristik ekonomi lokal.
Kebutuhan kredit antara subsistem agribisnis berbeda serta perbedaan juga
terjadi pada setiap usaha dan komoditas. Prasyarat agunan kredit juga
disesuaikan. Disamping agunan lahan atau barang modal lainnya, juga bisa
penggunaan Warehouse Receipt System (WRS) dapat dijadikan alternatif agunan
pada petani. .WRS adalah suatu sistem penjaminan dan transaksi atas surat tanda
bukti (Warehouse Receipt).
12. Pengembangan strategi pemasaran
Pengembangan strategi pemasaran menjadi sangat penting peranannya terutama
menghadapi masa depan, dimana preferensi konsumen terus mengalami perubahan,
keadaan pasar heterogen. Dari hal tersebut, sekarang sudah mulai mengubah
paradigma pemasaran menjadi menjual apa yang diinginkan oleh pasar (konsumen).
Sehingga dengan berubahnya paradigma tersebut, maka pengetahuan yang lengkap
dan rinci tentang preferensi konsumen pada setiap wilayah, negara, bahkan etnis
dalam suatu negara, menjadi sangat penting untuk segmentasi pasar dalam upaya
memperluas pasar produk-produk agribisnis yang dihasilkan.
Selain itu diperlukan juga pemetaan pasar (market mapping) yang didasarkan
preferensi konsumen, yang selanjutnya digunakan untuk pemetaan produk (product
mapping).. Selain itu juga bisa dikembangkan strategi pemasaran modern seperti
strategi aliansi antar produsen, aliansi produsen-konsumen, yang didasarkan
pada kajian mendalam dari segi kekuatan dan kelemahan.
13. Pengembangan sumberdaya agribisnis. Dalam pengembangan sektor agribisnis agar
dapat menyesuaikan diri terhadap perubahan pasar, diperlukan pengembangan sumberdaya
agribisnis, khususnya pemanfaatan dan pengembangan teknologi serta pembangunan
kemampuan Sumberdaya Manusia (SDM) Agribisnis sebagai aktor pengembangan
agribisnis.
Dalam pengembangan teknologi, yang perlu
dikembangkan adalah pengembangan teknologi aspek: Bioteknologi, teknologi
Ekofarming, teknologi proses, teknologi produk dan teknologi Informasi.
Sehingga peran Litbang sangatlah penting. Untuk mendukung pengembangan jaringan
litbang diperlukan pengembangan sistem teknologi informasi yang berperan
mengkomunikasikan informasi pasar, mengefektifkan arus informasi antar komponen
jaringan, mengkomunikasikan hasil-hasil litbang kepada pengguna langsung dan
mengkomunikasikan konsep dan atribut produk agribisnis kepada konsumen. Dalam
pengembangan SDM Agribisnis perlu menuntut kerjasama tim (team work) SDM
Agribisnis yang harmonis mulai dari SDM Agribisnis pelaku langsung dan SDM
Agribisnis pendukung sektor agribisnis.
14. Penataan dan pengembangan struktur Agribisnis. Struktur agribisnis yang tersekat-sekat telah
menciptakan masalah transisi dan margin ganda. Oleh karena itu penataan dan
pengembangan struktur agribisnis nasional diarahkan pada dua sasaran pokok
yaitu:
a. Mengembangkan struktur agribisnis yang
terintegrasi secara vertikal mengikuti suatu aliran produk (Product Line)
sehingga subsektor agribisnis hulu, subsektor agribisnis pertanian primer dan
subsektor agribisnis hilir berada dalam suatu keputusan manajemen.
b. Mengembangkan organisasi bisnis (ekonomi)
petani/koperasi agribisnis yang menangangani seluruh kegiatan mulai dari
subsistem agribisnis hulu sampai dengan subsistem agribisnis hilir, agar dapat
merebut nilai tambah yang ada pada subsistem agribisnis hulu dan subsistem
agribisnis hilir.
Dalam penataan tersebut, ada 3 bentuk :
1. Pengembangan koperasi agribisnis dimana petani
tetap pada subsektor agribisnis usahatani, sementara kegiatan subsektor
agribisnis hulu dan hilir ditangani koperasi agribisnis milik petani.
2. Pengembangan Agribisnis Integrasi Vertikal
dengan pola usaha patungan (Joint Venture). Pada bentuk ini pelaku ekonomi pada
subsektor hulu, primer dan hilir yang selama ini dikerjakan sendiri-sendiri
harus dikembangkan dalam perusahaan agribisnis bersama yang dikelola oleh
orang-orang profesional.
3. Pengembangan Agribisnis Integratif Vertikal
dengan pola pemilikan Tunggal/Grup/Publik, yang pembagian keuntungannya
didasarkan pada pemilikan saham
15. Pengembangan Pusat Pertumbuhan Sektor Agribisnis. Perlu perubahan orientasi lokasi agroindustri
dari orientasi pusat-pusat konsumen ke orientasi sentra produksi bahan baku,
dalam hal ini untuk mengurangi biaya transportasi dan resiko kerusakan selama
pengangkutan. Oleh karena itu perlu pengembangan pusat-pusat pertumbuhan sektor
agribisnis komoditas unggulan yang didasarkan pada peta perkembangan komoditas
agribisnis, potensi perkembangan dan kawasan kerjasama ekonomi. Serta berdasar
Keunggulan komparatif wilayah. Perencanaan dan penataan perlu dilakukan secara
nasional sehingga akan terlihat dan terpantau keunggulan setiap propinsi dalam
menerapkan komoditas agribisnis unggulan yang dilihat secara
nasional/kantong-kantong komoditas agribisnis unggulan, yang titik akhirnya
terbentuk suatu pengembangan kawasan agribisnis komoditas tertentu.
16. Pengembangan Infrastruktur Agribisnis. Dalam pengembangan pusat pertumbuhan
Agribisnis, perlu dukungan pengembangan Infrastruktur seperti jaringan jalan
dan transportasi (laut, darat, sungai dan udara), jaringan listrik, air,
pelabuhan domestik dan pelabuhan ekspor dan lain-lain.
17. Kebijaksanaan terpadu pengembangan
agribisnis. Ada beberapa bentuk kebijaksanaan terpadu dalam pengembangan
agribisnis.
a. Kebijaksanaan pengembangan produksi dan
produktivitas ditingkat perusahaan.
b. Kebijaksanaan tingkat sektoral untuk
mengembangkan seluruh kegiatan usaha sejenis.
c. Kebijaksanaan pada tingkat sistem agribisnisyang
mengatur keterkaitan antara beberapa sektor.
d. Kebijaksanaan ekonomi makro yang mengatur
seluruh kegiatan perekonomian yang berpengaruh langsung maupun tidak langsung
terhadap agribisnis.
Beberapa kebijaksanaan operasional untuk
mengatasi masalah dan mengembangkan potensi, antara lain:
1. Mengembangkan forum komunikasi yang dapat
mengkoordinasikan pelaku-pelaku kegiatan agribisnis dengan penentu-penentu
kegiatan agribisnis dengan penentu-penentu kebijaksanaan yang dapat
mempengaruhi sistem agribisnis keseluruhan, atau subsistem didalam agribisnis.
2. Forum tersebut terdiri dari perwakilan
departemen terkait.
3. Mengembangkan dan menguatkan asosiasi pengusaha
agribisnis.
4. Mengembangkan kegiatan masing-masing subsistem
agribisnis untuk meningkatkan produktivitas melalui litbang teknologi untuk
mendorong pasar domestik dan internasional.
18. Pengembangan agribisnis berskala kecil.
Ada 3 kebijaksanaan yang harus dilakukan adalah:
a. Farming Reorganization
Reorganisasi jenis kegiatan usaha yang produktif dan diversifikasi usaha
yang menyertakan komoditas yang bernilai tinggi serta reorganisasi manajemen
usahatani. Dalam hal ini disebabkan karena keterbatasan lahan yang rata-rata
kepemilikan hanya 0,1 Ha.
b. Small-scale Industrial Modernization
Modernisasi teknologi, modernisasi sistem, organisasi dan manajemen, serta
modernisasi dalam pola hubungan dan orientasi pasar.
c. Services Rasionalization
Pengembangan layanan agribisnis dengan rasionalisasi lembaga penunjang
kegiatan agribisnis untuk menuju pada efisiensi dan daya saing lembaga
tersebut. Terutama adalah lembaga keuangan pedesaan, lembaga litbang khususnya
penyuluhan.
19. Pembinaan Sumberdaya Manusia untuk mendukung
pengembangan agribisnis dan ekonomi pedesaan. Dalam era Agribisnis, aktor utama pembangunan
agribisnis dan aktor pendukung pembangunan agribisnis perlu ada pembinaan
kemampuan aspek bisnis, manajerial dan berorganisasi bisnis petani serta
peningkatan wawasan agribisnis. Dalam hal ini perlu reorientasi peran
penyuluhan pertanian yang merupakan lembaga pembinaan SDM petani. Oleh karena
itu perlu peningkatan pendidikan penyuluh baik melalui pendidikan formal,
kursus singkat, studi banding. Serta perlu perubahan fungsi BPP yang selama ini
sebagai lembaga penyuluhan agro-teknis, menjadi KLINIK KONSULTASI
AGRIBISNIS
20. Pemberdayaan sektor agribisnis sebagai upaya
penaggulangan krisis pangan dan Devisa. Perlu langkah-langkah reformasi dalam memberdayakan sektor agribisnis
nasional, yaitu:
a. Reformasi strategi dan kebijakan industrialisasi
dari industri canggih kepada industri agribisnis domestik.
b. Kebijakan penganekaragaman pola konsumsi
berdasar nilai kelangkaan bahan pangan.
c. Reformasi pengelolaan agribisnis yang
integratif, yaitu melalui satu Departemen yaitu DEPARTEMEN AGRIBISNIS
d. Pengembangan agribisnis yang integrasi vertikal
dari hulu sampai hilir melalui koperasi agribisnis.